Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-16 19:56:23【Sehat】787 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(6)
Artikel Terkait
- BPKN wajibkan pelaku usaha patuhi regulasi keamanan pangan
- 36 SPPG MBG di daerah 3T Lampung segera dibangun
- Anggota Komisi VII DPR: Maksimalkan promosi wisata Kalbar lewat medsos
- Waspadai akrilamida, zat berbahaya pemicu kanker di makanan harian
- Pentingnya nutrisi untuk ongak pada pemulihan stroke
- Waspadai akrilamida, zat berbahaya pemicu kanker di makanan harian
- Tokoh muda inspiratif Indonesia di Hari Sumpah Pemuda 2025
- Menyantap makan malam sambil jelajahi wahana berhantu
- Dokter ingatkan konsumen untuk periksa label produk perawatan kulit
- Penelitian: Manusia bergerak 40 kali lebih jauh dibanding semua satwa
Resep Populer
Rekomendasi

Tokopedia dan TikTok Shop komitmen dorong pertumbuhan ekonomi digital

Yayasan GoTo Merah Putih diluncurkan untuk sejahterakan keluarga mitra

Malaysia apresiasi ketertarikan Selandia Baru gabung Dewan Halal ASEAN

Dompet Dhuafa salurkan 3.840 paket bantuan pangan untuk Palestina

BPS: Implementasi program MBG topang kinerja ekonomi triwulan III

Dampak Luapan Banjir antara Stasiun Alastua

Grab tanggapi rencana pemerintah terbitkan perpres kesejahteraan ojol

Pemerataan gizi masyarakat, 4 SPPG dibangun di wilayah terpencil Babel